Perubahan Data Pribadi dan Pindah UPBJJ di Universitas Terbuka
Perubahan Data Pribadi dan Pindah UPBJJ di Universitas Terbuka
Penulisan
nama, tanggal lahir, dan tempat lahir pada ijazah/sertifikat dan
transkrip nilai harus sesuai dengan identitas mahasiswa. Ketika
mahasiswa sudah meregistrasikan datanya, mahasiswa wajib untuk memeriksa
kebenaran Data Pribadi Mahasiswa (Nama, Tanggal Lahir, dan Tempat
Lahir) yang tercantum antara lain di Lembar Data Pribadi (LDP), LIP-R,
KTPU, dan DNU.
Bila
identitas mahasiswa belum sesuai, mahasiswa harus mengajukan perubahan
data pribadi mahasiswa paling lambat dua semester sebelum penetapan
kelulusan kepada BAAPM dengan menggunakan Formulir Perubahan Data
Pribadi Mahasiswa, agar ijazah tidak terdapat data yang berbeda atau
tidak sesuai.
Penting
untuk diingat, bahwa UT tidak dapat memproses perubahan data pribadi
yang akan tercantum dalam ijazah bila pengajuan perubahan dilakukan
setelah penetapan kelulusan. UT hanya dapat menerbitkan Surat Keterangan
Ralat Ijazah. Untuk mendapatkan Surat Keterangan Ralat Ijazah,
mahasiswa harus mengajukan Surat Permohonan Ralat Ijazah, karena ijazah
hanya bisa diterbitkan satu kali.
Perubahan
atau perbaikan data pribadi mahasiswa harus dilaporkan ke UPBJJ-UT
dengan menggunakan Formulir Perubahan Data Pribadi, (downloand disini untuk Non Pendas dan disini untuk
Pendas). Perubahan atau perbaikan data pribadi mahasiswa menyangkut
nama dan tanggal lahir harus disertai dengan fotokopi surat bukti yang
bersifat legal seperti akta kelahiran, ijazah, kartu pegawai, keputusan
pengadilan, dan lain-lain.
Perubahan
data pribadi mahasiswa ini juga bisa dilakukan bagi mahasiswa yang
ingin pindah dari satu UPBJJ ke UPBJJ lain, seperti mahasiswa UPBJJ
Layanan Luar Negeri yang kembali ke Indonesia atau dari UPBJJ Jakarta ke
UPBJJ Semarang, isi data tersebut dan bisa di emailkan ke BAPM atau
UPBJJ tujuan.
Tambahan informasi, sejak tahun 2018, bagi mahasiswa yang akan mengajukan permohonan perubahan data pribadi dan pindah UPBJJ diharuskan melampirkan copy KTP beserta form yang ada di atas.
Tambahan informasi, sejak tahun 2018, bagi mahasiswa yang akan mengajukan permohonan perubahan data pribadi dan pindah UPBJJ diharuskan melampirkan copy KTP beserta form yang ada di atas.
0 komentar:
Post a Comment